Pendaki
Gunung dan Penempuh Rimba tidak sedikit yang bekerja sebagai buruh. Mereka
membidik pendakian setiap tahun tidak hanya berdasarkan kalender libur/ tanggal
merah, namun juga dari kenaikan upah dan bonus di setiap tahunnya.
Ulasan
ini mudah-mudahan membantu para pendaki untuk mengkalkulasi upah mereka di
2017.
Inilah yang disebut
kenaikan Nisbi/ Relatif. Dan bahkan bila dihitung detail bisa jadi malah
penghasilan pendaki gunung mengalami penurunan.
Tahun
baru banyak menghadirkan hal-hal yang baru. Bagi buruh, menghasilkan kenaikan
UMK/UMR/UMP. Contoh, UMP DKI Jakarta tahun 2017 sebesar Rp3.350.750, atau naik
8,11 persen. Namun periksa
juga hal-hal baru lainnya terutama yang bunyinya "pengeluaran".
Para
pedagang membuat strategi menaikkan penghasilannya dengan menaikkan harga
barang dagangan seperti sembako, pakaian, makanan dll yang akan dikonsumsi para
pendaki. Di sektor jasa seperti kos-kosan, kontrakan dll juga akan menaikkan biaya
sewa dimana banyak pendaki yang tempat tinggalnya berupa kos-kosan atau
kontrakan.
Dan bagi
pemerintah untuk menggenjot APBN tahun depan maka akan menaikkan beberapa pos
pemasukan negara seperti yang baru-baru ini diberitakan: kenaikan tarif
listrik, stnk, sim, skck. Dan sangat mungkin menaikkan retribusi masuk pos
Pendakian. Bila nanti sepanjang 2017 ada penambahan item kenaikan baik dari
barang yang dijual pedagang, sektor jasa yang ada dan pos-pos lain dinaikkan
oleh pemerintah maka silahkan bagi masyarakat umum seperti buruh (banyak
pendaki yang bekerja sebagai buruh) yang menerima kenaikan UMK/UMR/UMP
tahun ini untuk mengkalkulasi apakah besaran prosentase kenaikan UMK/UMR/UMP
memadai bila disandingkan dengan besaran kenaikan bisa hidup.
Ambil
contoh DKI Jakarta dengan kenaikan UMP 8,11 persen. Bila nanti sepanjang 2017
ternyata kenaikan biaya hidup sama dengan 8,11 persen maka sebenarnya tidak ada
kenaikan gaji, yang benar adalah hanya penyesuaian gaji akibat adanya inflasi
dan mengikuti kenaikan reguler biaya hidup. Yang miris adalah bila
kenaikan biaya hidup melebih 8,11 persen maka berarti sesungguhnya penghasilan
buruh mengalami penurunan. Itu berarti mereka harus siap untuk mengurangi
kualitas dan kuantitas hidupnya, termasuk mengurangi jumlah gunung yang akan
didaki agar tidak terjerat dalam hutang, ngemis sana-sini dan kondisi lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar